LUWU UTARA, ANGKASA NEWS– Dalam menyambut momentum pergantian tahun sering kali di isi dengan berbagai acara perayaan yang variatif, tergantung pada konsep keinginan para inisiatornya. Pada umumnya perayaan akhir tahun dilakukan sebagai bentuk kesyukuran, serta mengisyaratkan harapan untuk di tahun mendatang kiranya agar lebih baik daripada tahun sebelumnya.
Namun kadang kala perayaan yang dilakukan, terkhusus dikalangan remaja telah menyimpang daripada esensi pemaknaan perayaan, dan tak sesuai pada koridor aturan hukum yang berlaku.
Para remaja kerap melakukan perayaan dengan berpesta Minuman Keras (Miras), hal tersebut bukan hanya merugikan mereka, tetapi akan turut merugikan bagi orang lain.
Efek dari Miras dapat menghilangkan kesadaran dan cenderung membuat para penikmatnya akan berbuat semaunya sendiri, merasa tidak takut kepada siapa pun atas perilakunya yang mengarah ke tindak pidana atau kriminal.
Salah satu wilayah yang santer dibincangkan atas masifnya peradaran Miras yakni berada di Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara. Sehingga menuai sorotan warga lokal atas maraknya peredaran Miras, kepada wartawan mereka menyampaikan keresahannya.
“Maraknya peredaran dan pengkonsumsian Miras terlebih terhadap remaja merupakan hal negatif yang tidak hanya merugikan mereka, tetapi turut mengusik ketertiban dan kenyamanan masyarakat ketika hal-hal yang tak terduga terjadi atas dampak daripada Miras,” ungkap seorang warga Kecamatan Mappedeceng yang enggan disebutkan identitasnya, Minggu (15/12/2024).
Dilansir dari berbagai sumber informasi, telah banyak generasi muda yang menjadi korban, akibat Miras dengan cara di oplos yang berujung pada maut. Diharapkan hal ini dapat menjadi atensi seluruh pihak, baik itu masyarakat, pemerintah daerah, dan terkhususnya terhadap aparat kepolisian untuk bertindak tegas menertibkan peredaran Miras yang telah menjadi salah satu kewajiban dalam tugas dan fungsinya.
“Besar harapan kami terhadap aparat kepolisian untuk mengambil langkah-langkah kongkret dalam penanggulangan peredaran Miras yang begitu masif, sebagai bentuk komitmennya menjadi pengayom masyarakat serta menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya,” harap informan. (red)
Komentar