Ini Daftar 10 Ranperda Akan Dibahas DPRD Palopo pada Tahun 2024

PALOPO, ANGKASA NEWS– Selama tahun 2024, DPRD Kota Palopo memprogramkan membahas sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palopo.

Ke-10 Ranperda telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) pada rapat paripurna DPRD yang digelar di gedung DPRD, Kel. Tobulung, Senin, 22 April 2024 lalu.

”Sepuluh Ranperda telah dikaji dan disahkan DPRD Palopo dalam rapat paripurna dan dilanjutkan ke tingkat Pansus,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem-Perda) DPRD Palopo, Bogi Harto, Tahir SH MKn kepada Palopo Pos, Selasa, 23 April 2024 lalu.

Pada paripurna itu, Bogi Harto membacakan laporan hasil kajian atas 10 Ranperda. Itu terdiri empat Ranperda wajib, empat Ranperda usulan Pemkot Palopo, dan dua Ranperda inisiatif DPRD Palopo. Ini daftarnya;

Adapun empat Ranperda wajib tersebut yakni;
1. Ranperda Perubahan APBD Palopo Tahun 2024
2. Ranperda APBD 2025
3. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, dan
4. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Kemudian empat Ranperda usulan Pemkot yakni;
5. Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah,
6. Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskursor Narkoba,
7. Ranperda Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah, dan
8. Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Sedang dua Ranperda inisiatif DPRD yakni;
9.Ranperda Pelayanan Jemaah Haji dan
10. Ranperda Pengelolaan Perpustakaan. (hms)

Komentar