Hari Anti Korupsi, Kejari Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan SPPD Fiktif DPRD Palopo

PALOPO, ANGKASA NEWS– Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, Caleg PAN Kota Palopo, Abidin SH mendesak Kejari menetapkan dan mengumumkan tersangka dugaan SPPD fiktif anggota DPRD Palopo.

Sebaiknya, Kajari harus buktikan. Jangan hanya membuat narasi calon tersangkanya ada. Tapi tidak terbukti.

“Kajari jangan balelo. Jadi diminta untuk buktikan agar jangan hanya ngoceh, yang bisa membingungkan masyarakat saja,” kata Abidin, Sabtu, 9 Desember 2023.

Sebagaimana diberitakan media, dugaan SPPD fiktif di DPRD Kota Palopo tahun anggaran 2020 bergulir sejak 2021 dan di penghujung tahun 2023 tepatnya di Desember, Kejari Palopo telah mengantongi identitas calon tersangkanya.

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH.

Kepada Palopo Pos, Agus Riyanto, mengatakan tinggal menunggu waktu yang tepat pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Iya benar, sudah ada calon tersangka, namun demikian kami mesti tetap menunggu berapa angka hasil Audit Penghitungan Keuangan Negara (PKN) dahulu dari pihak Inspektorat untuk menentukan siapa saja pihak-pihak yang harus bertanggung jawab terhadap tindak korupsi tersebut sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Agus Riyanto, Minggu, 3 Desember 2023.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo saat ini menunggu angka pasti kerugian negara sebagai acuan untuk pengumuman tersangka.

“Sebelumnya kami meminta pihak BPK melakukan audit untuk mengetahui total kerugian negara,” ujar Agus Riyanto.

“Karena prosesnya lama maka kami alihkan dan meminta dilakukan audit dari Inspektorat. Jadi untuk calon tersangka tentu sudah ada,” sambungnya.

Kasus dugaan SPPD fiktif tersebut mendapat perhatian besar masyarakat Kota Palopo. Kejari Palopo mengusut dugaan korupsi di DPRD Kota Palopo pada penghujung tahun 2021.

Dugaan korupsi tersebut terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2020. Penyidik kejaksaan telah memeriksa sejumlah ASN dan dari kalangan anggota DPRD Palopo periode 2019-2024. (fhm)

Komentar