GMNI Nilai Usulan Polri di Bawah Kemendagri Bertentangan dengan Kebijakan Presiden RI ke-1

JAKARTA, ANGKASA NEWS– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Imanuel Cahyadi menilai usulan Deddy Sitorus Ketua DPP PDI Perjuangan mengenai Polri yang ingin dikembalikan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertentangan dengan kebijakan Presiden RI ke-1 Ir. Soekarno atau Bung Karno. Imanuel memandang wacana tersebut ahistoris.

“Bila kita telaah secara historis pada tanggal 1 Juli 1946, melalui Surat Penetapan Nomor 11/S-D Tahun 1946 pemerintah memposisikan Jawatan Kepolisian Negara di bawah Perdana Menteri selaku Kepala Pemerintahan kala itu. Tanggal 1 Juli ini yang kita peringati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini,” kata Imanuel, Senin (2/12/2024).

Imanuel menambahkan, pada 4 Februari 1948, dikeluarkan ketetapan Pemerintah No. 1/1948 yang menetapkan bahwa Polri dipimpin langsung oleh Presiden atau Wakil Presiden, ia menerangkan lebih lanjut soal jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia diberi nama Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian (Menkasak) melalui Keppres No. 134/1962.

Setelah itu, ungkap Imanuel, sebutan Menkasak beralih lagi menjadi Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian (Menpangak) dan langsung bertanggung jawab terhadap Presiden.

“Jadi sesungguhnya penempatan Polri di bawah Presiden atau Kepala Pemerintahan merupakan kebijakan Bung Karno, sehingga munculnya wacana itu dari Pak Deddy sejatinya tak sejalan dengan kebijakan Bung Karno,” ujar Imanuel.

Imanuel juga menerangkan upaya untuk menempatkan Polri di bawah Tantra Nasional Indonesia (TNI) ataupun Kemendagri bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi.

“TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 menjadi alasan yuridis pemisahan TNI dan Polri, langkah pemisahan ini bertujuan untuk memastikan peran yang jelas antara aparat sipil (Polri) yang bertugas menjaga keamanan dalam negeri dan aparat militer (TNI) yang bertugas menjaga pertahanan negara,” terang Imanuel.

“Posisi Polri saat ini yang independen dan berada di bawah langsung komando Presiden sudah tepat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga membantu Presiden secara langsung dalam mengendalikan dan mengawasi perkembangan daerah dalam sistem otonomi daerah yang diterapkan saat ini,” tambah Imanuel.

Imanuel berharap Deddy Sitorus dan PDI Perjuangan dapat segera move on dari kontestasi politik yang telah usai dan berfokus pada perjuangan yang mengedepankan ideologi.

“Pilkada telah usai dan kini PDI Perjuangan sebagai partai ideologis sudah seharusnya fokus pada perjuangan yang lebih ideologis, misalnya menyikapi rencana revisi terhadap regulasi yang jelas-jelas merupakan amanat Bung Karno, yakni UU Pokok Agraria 1960,” pungkasnya. (fhm)

Komentar