FGD Bersama Pj Bupati Luwu, IPMIL Desak KPK Periksa Basmin Mattayang Terkait Dana Hibah Masmindo Rp67 M

BELOPA, ANGKASA NEWS- Momentum bulan suci Ramadhan ramadhan identik dengan kebersamaan dan silaturahim, PP IPMIL Luwu memberi sedikit polesan warna, yakni mengadakan Focus Group Discussion dengan tema “Meneropong Kabupaten Luwu 2024-2029 dalam Kacamata Ekonomi, Sosial dan Politik” dalam upaya merawat sisi intelektualitas KeLuwuan di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Jum’at 5/4/ /2024.

Yandi selaku Ketua Umum PP IPMIL Luwu dalam sambutannya “Kabupaten Luwu perhari ini dalam masa transisi kepemimpinan, berakhirnya masa bakti Basmin Mattayang sebagai Bupati Luwu digantikan oleh Muh. Saleh diharapkan mampu mengembalikan pertumbuhan ekonomi yang baik demi kesejahteraan masyarakat,” kata Yandi .

PJ Bupati Luwu Muh. Saleh dalam penyampaiannya sebagai pembicara menyampaikan “Saya sebagai pejabat yang diberi amanah untuk memimpin roda Pemerintahan di Kabupaten Luwu berharap agar dapat berkolaborasi dengan semua elemen termasuk adik-adik Mahasiswa (IPMIL).

Saya bukan orang asli Luwu tapi kehadiran saya sangat ikhlas dalam menjalankan amanah sebagai PJ. Bupati dan sangat ingin melihat Luwu dapat maju.”

Diselah-selah buka puasa bersama Ketua Umum PP IPMIL Luwu memberikan pernyataan bahwa masa transisi ini PJ. Bupati Luwu harus berpikir ekstra karena di akhir periode kepemimpinan Basmin Mattayang selaku Bupati Luwu meninggalkan banyak persoalan, seperti hutang 43M dan ketidakjelasan transparansi pemakaian dana hibah 67 M dari PT. Masmindo Dwi Area.

“Tentu menjadi sebuah tanya perihal dikemanakan APBD sehingga daerah bisa terlilit hutang dan dialokasikan kemana saja Dana hibah dari PT. Masmindo itu sendiri, kuat dugaan terjadi korupsi berjamaah,” tegas Yandi.

PP IPMIL Luwu sebagai moral cours mendesak BPK Sul-Sel dan KPK untuk segera ke Luwu memeriksa dan mengaudit mantan Bupati Luwu “Basmin Mattayang”.

Lanjut Yandi, kami selaku Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL Luwu) mendesak kepada “KPK harus segera mengaudit dan mengevaluasi seluruh kinerja Mantan Bupati Luwu tersebut sejak ia menjabat diawal hingga diakhir masa jabatannya, sebab banyak persoalan yang terjadi di masa beliau, seperti:

1. Pembiaran perambahan Hutan Pendidikan Simoma yang terindikasi ingin bagi-bagi lahan,

2. DBH (Dana Bagi Hasil) 27M 2022 yang tak jelas kemana saja dialokasikan,

3. Dana hibah 67M tak jelas transparansinya,

4. Penyalahgunaan jabatan, menonjobkan kepala kepala dinas tanpa melalui regulasi yang terarah dan masih banyak lagi,

5. Mendesak kepada aparat penegak hukum (Polisi, Kejaksaan) untuk segara melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana Hibah PT. Masmindo yang dicurigai banyak dikorup.”

Hal ini ditempuh sebagai upaya agar kedepan yang menjadi kepala daerah benar benar memakai uang negara sebagai mestinya untuk agenda pemenuhan kesejahteraan daerah dan masyarakat. (rilis)

Komentar