LUWU UTARA, ANGKASA NEWS– Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tentu menjadi harapan dari sebagian orang.
Tak bisa dipungkiri, profesi sebagai ASN masih menjadi primadona di negeri ini. Dengan segala privilege yang dimiliki, ASN menjadi impian sebagian orang, tak terkecuali bagi honorer yang telah lama mengabdi.
Ini pula yang dirasakan oleh empat pegawai non ASN atau honorer yang sehari-harinya bekerja sebagai operator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra).
Keempat honorer Disdukcapil tersebut masing-masing ialah Asriani, Usman, Acita, lulus pada tahun 2024 dan Baso, lulus pada tahun 2023. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum kepada awak media.
“Dari 35 honorer Kami, empat orang yang telah lulus PPPK,” ungkap Kasrum, Minggu (5/1/2025).
“Pada tahun 2023 yang lalu, satu orang lulus atas nama Baso, dan pada tahun 2024 ada tiga orang, yaitu masing-masing atas nama Asriani, Usman dan Acita,” tambah Kasrum.
Ia menyebutkan, selain empat nama tersebut, terdapat dua nama dari luar Disdukcapil yang juga lulus PPPK yang penempatannya di Disdukcapil.
“Untung keduanya ahli IT,” kata eks Kepala DP2KUKM ini.
“Jadi, sudah ada enam orang staf Disdukcapil yang telah lulus menjadi PPPK. Semoga nanti semuanya bisa lulus karena mereka rata-rata telah mengabdi sudah cukup lama,” sambung Kasrum lagi.
Kasrum berharap, semua operator di Dinas Dukcapil dapat segera terangkat menjadi PPPK. Mengingat tenaga operator sangat dibutuhkan di Disdukcapil sebagai garda terdepan dalam pelayanan adminduk.
“Saya berharap operator bisa diakomodir semuanya, agar pelayanan tetap berjalan. Jujur, khusus operator layanan, tidak sembarang orang bisa, olehnya itu saya berharap operator diprioritaskan,” harapnya.
Diketahui, Usman, Asriani, serta Acita adalah tenaga operator di Dinas Dukcapil yang telah lama mengabdi. Usman awalnya bertugas sebagai operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sementara Asriani bertugas sebagai operator SIAK dan masuk kategori II (K2).
“Usman ini sebenarnya adalah operator SIAK, tetapi karena akhir-akhir ini dia banyak kesibukannya sebagai pengawas desa, maka sementara saya tugaskan sebagai staf di Sub-Bagian Kepegawaian,” terang Kasrum.
“Kalau sahabat Dukcapil mengurus dokumen kependudukan, pasti ketemu dengan Ibu Asriani, ia sehari-harinya selalu duduk pada loket kelima, selain melayani Pildacil, ia juga melayani layanan umum sesuai antrian. Pengabdiannya sudah sangat lama,” pungkasnya. (red)
Komentar