DPRD Palopo Tetapkan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD-P 2023

PALOPO, ANGKASA NEWS- Setelah tahap pembahasan bersama, DPRD Kota Palopo, Senin (25/9/2023), melaksanakan sidang paripurna penetapan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Palopo Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Palopo, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes, didampingi Wakil Ketua I, Abdul Salam SH, dan Wakil Ketua II, Irfan ST. Sementara, dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, selaku mewakili Walikota.

Dalam sambutannya, Sekda Palopo mengungkapkan, kebijakan perubahan anggaran dan pendapatan daerah pada struktur APBD Perubahan 2023, sesuai dengan pedoman PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah, sehingga disepakati KUPA/PPAS sebagai dasar perubahan kebijakan anggaran dan pendapatan daerah pada tahun berjalan.

Lanjut diuraikan Firmanza, gambaran kebijakan umum perubahan APBD Palopo 2023 dapat dilihat dari sektor pendapatan daerah APBD-P 2023 didasari atas sejumlah asumsi yaitu target APBD pokok sebesar Rp994.836.195.311, olehnya itu rencana pendapatan daerah di Perubahan APBD 2023 Rp1.069.117.645.269 atau sebesar 7,47%. Target PAD di APBD pokok 2023 mengalami kenaikan Rp239.578.584.000 bertambah Rp53.887.370.226 atau sebesar 22,49%, sehingga menjadi Rp293.465.954.226.

“Untuk belanja daerah di APBD-P direncanakan Rp1.081.084.034.679 dari anggaran semula di APBD Pokok Rp1.066.894.820.311 yakni bertambah Rp14.189.214.368 atau 1,33%,” papar Firmanza.

Terakhir, sektor pembiayaan daerah yang didasari beberapa asumsi, antara lain penerimaan pembiayaan daerah Rp75.000.000.000 menjadi Rp14.907.764.410, berkurang Rp60.092.235.590 atau 80,12% berdasarkan hasil SILPA Rp14.907.764.410, serta pengeluaran pembiayaan daerah ditarget Rp2.941.375.000, sama dengan target yang direncanakan di Perubahan APBD Rp2.941.375.000. Pengeluaran pembiayaan berdasarkan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. (hms)

Komentar