PALOPO, ANGKASA NEWS – DPRD Palopo segera menerbitkan Perda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Perda ini diusulkan oleh Wakil Ketua DPRD Palopo, Abdul Salam.
Kabar baik itu juga disampaikannya saat menggelar reses di Kecamatan Sendana, Rabu (22/2/2023).
“Perda Inisiatif Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tersebut berfungsi menjaga dan memudahkan petani tersentuh bantuan di bidang pertanian-peternakan,”
“misalnya seperti bantuan pupuk, bibit, dan kebutuhan lainnya. Suplay bantuan ke petani semakin mudah tersalur,” kata Abdul Salam Legislator Partai NasDem.
Sebagai anak petani dari Wija Peta, Salam memastikan regulasi tersebut memperkuat tata kelola masyarakat tani, khususnya pada wilayah Sendana, Mungkajang, dan Wara Barat yang notabene memiliki potensi pertanian cukup besar.
Tak hanya petani sawah, Perda ini juga diperuntukkan bagi petani tambak dan rumput laut, yang ada di wilayah pesisir Kota Palopo.
“Insyaallah demi masyarakat petani di Kota Palopo, bukan hanya petani sawah dan kebun terapi petani tambak dan petani rumput laut,” jelasnya.
Salam juga menjelaskan tahun 2023, alokasi anggaran yang masuk ke Kecamatan Sendana sebesar Rp 8 miliar.
“Tahun ini alokasi anggaran yang masuk ke Sendana mencapai Rp8 miliar terdiri atas kegiatan normalisasi sungai, rekonstruksi pembangunan irigasi, dan rekonstruksi jalan. Saya sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh warga Sendana, sangat berkewajiban untuk memperjuangkan anggaran yang masuk ke wilayah, Alhamdulillah 2023 anggaran cukup besar di Sendana,” ucap Salam.
Kegiatan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Palopo di Sendana pada 2023 antara lain kandang ayam potong boiler di Kelurahan Sendana, ternak sapi betina bagi Koptan Mario, Minjana, Kelurahan Peta. Juga ada benih padi, jagung, sayuran, hingga pupuk organik kakao. Selain itu, akab dibangun jalan tani di Kelurahan Purangi dan Mawa, serta embung di Mawa.
Warga dan tokoh masyarakat Sendana berterimakasih atas kucuran bantuan tersebut. Reses ini dihadiri antara lain, Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih, Cendrana Saputra Martani, H Harisal A Latief, HA Herman Wahidin, Nureny SE, dan Hj Ely Niang. (*)
Komentar