PALOPO, ANGKASA NEWS–DPRD Kota Palopo menggelar sidang paripurna dengan agenda penyerahan dua jenis Ranperda di ruang sidang paripurna, Senin, 15 Mei 2023.
Ada dua jenis Ranperda yang diserahkan yakni Ranperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Daerah Luwu (Tae’) serta Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Ranperda tersebut diserahkan Pemkot Palopo yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP. Dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam SH.
Dijelaskan Sekda, bahwa sejalan dengan nafas Otonomi Daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, maka komponen pelengkap mutlak yang harus ada dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah tersedianya instrumen hukum berupa aturan perundang-undangan yang memadai yang dapat menjadi payung
hukum dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. (fhm)
Komentar