DPC GMNI Kritik Hasil Penetapan PPK KPU Sinjai

SINJAI, ANGKASA NEWS- Dewan Pimpinan Cabang (DPC GMNI) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kabupaten Sinjai menyoroti hasil Pengumuman Nomor: 0485/PP.04.2-Pu/7307/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Zulfikar, selaku Ketua DPC GMNI Sinjai menduga adanya kekeliruan hasil penetapan seleksi PKK yang dilaksanakan KPU Kabupten Sinjai.

“Salah satu peserta calon PPK di Pulau Sembilan yang mempunyai modal pengalaman sebelumnya sebagai Ketua PPK pada Pemilu 2024 sama sekali tidak masuk sebagai peserta terpilih bahkan sebagai Peserta Penganti pada seleksi Pilkada 2024. Padahal memiliki nilai CAT tertinggi di Pulau Sembilan tapi tidak masuk 10 besar pada penilaian tes wawancara,” ungkapnya.

Olehnya itu, ia meminta kepada KPU Kabupaten untuk membuka transparansi hasil tes wawancara PPK tentang bagaimana parameter penilaian dan bobot penilaian tes wawancara.

“Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini data perlu kita ketahui bersama supaya tidak ada indikasi pelanggaran dalam perekrutan calon penyelenggaraan pemilu,” terangnya.

Zulfikar menegaskan, apabila tidak diindahkan maka pihaknya akan bertindak tegas.

“Kami juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Sinjai sebagai lembaga pengawas agar lebih jelih dalam mengawasi perekrutan yang di selenggarakan oleh KPU,” kunci Zulfikar.

Komentar