LUWU UTARA, ANGKASA NEWS— Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara menggelar Konferensi Pers akhir Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Polres Luwu Utara, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Nugraha Pamungkas, didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasi Humas, serta Kasi Propam Polres Luwu Utara.
Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Luwu Utara, menyampaikan bahwa angka kriminalitas yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) sepanjang Tahun 2025 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan pada Tahun 2024.
AKBP Nugraha Pamungkas, merinci sejumlah kasus kriminal menonjol berdasarkan data perkara yang ditayangkan kepada awak media.
Perkara penganiayaan berat, pada Tahun 2024 tercatat sebanyak 9 kasus, sementara Tahun 2025 menurun menjadi 4 kasus. Kasus pembunuhan pada Tahun 2024 berjumlah 2 kasus, dan pada Tahun 2025 tidak ditemukan kasus serupa.
Selanjutnya, perkara pencurian dengan pemberatan (curat) pada Tahun 2024 tercatat 38 kasus, sedangkan di Tahun 2025 menurun menjadi 20 kasus. Untuk pencurian dengan kekerasan (curas), pada Tahun 2024 tidak terdapat kasus, namun pada Tahun 2025 tercatat 1 kasus. Perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 11 kasus pada Tahun 2024 turun menjadi 10 kasus pada Tahun 2025.
Sementara itu, perkara pencurian hewan pada Tahun 2024 tercatat 2 kasus dan nihil pada Tahun 2025. Secara keseluruhan, jumlah perkara kriminal di Tahun 2024 mencapai 62 kasus, sedangkan pada Tahun 2025 menurun secara signifikan menjadi 35 kasus.
“Angka kriminal di Reskrim tahun ini menurun dibandingkan Tahun 2024. Tahun lalu sebanyak 62 kasus, dan pada Tahun 2025 turun menjadi 35 kasus,” terang Kapolres Luwu Utara. (*)













Komentar