LUWU UTARA, ANGKASA NEWS– Bupati Kabupaten Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi menggunakan sertifikat elektronik. Kepastian penggunaan sertifikat elektronik bagi Bupati dilakukan saat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) menyambangi Bupati di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025).
Andi Rahim sangat merespon gerak cepat Diskominfo-SP yang langsung menerbitkan sertifikat elektronik bagi dirinya pada hari pertama ia berkantor sebagai Bupati Luwu Utara.
“Saya sangat merespon diterbitkannya sertifikat elektronik ini untuk saya gunakan tanda tangan digital,” Andi Rahim di hadapan Tim Diskominfo.
Menurutnya, dengan sertifikat elektronik ini, bisa menghemat pemakaian kertas. Tak hanya itu, kata dia, penggunaan sertifikat elektronik bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan tepat.
“Di mana pun kita berada, kita bisa tanda tangan digital,” jelasnya.
Ia berharap, seluruh dokumen yang sudah ditandatangani secara digital bisa dibuatkan google drive untuk menyimpan semua dokumen.
“Jadi, suatu saat kita butuhkan, kita tinggal klik. Namun, tetap di-back up datanya secara berkala. Intinya, kita arsipkan secara digital juga,” terangnya.
Bupati Luwu Utara Periode 2025-2030 tersebut turut mewajibkan ASN untuk memiliki sertifikat elektronik, termasuk persuratan dan tanda tangan digital atau elektronik.
“Biar lebih hemat penggunaan kertas dan lebih cepat dan tepat pendistribusian ke alamat tujuan, dan tak ada lagi ASN-honorer yang mengantar surat dari kantor ke kantor,” tandasnya.
Diketahui, sertifikat elektronik digunakan dalam rangka untuk melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data, penyangkalan data yang ditransaksikan, serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dari ancaman serangan keamanan informasi.
Maka dari itu, diperlukan suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan otentikasi data, integritas data, anti penyangkalan, dan kerehasiaan. (red)
Komentar