Bupati Andi Rahim Tekankan Peran Aktif Perangkat Daerah pada Musrenbang RPJMD guna Terealisasinya Visi-Misi

LUWU UTARA, ANGKASA NEWS— Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Kamis (22/5/2025), di Aula La Galigo Kantor Bupati.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, serta tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD.

“Terkait penyusunan RPJMD 2025–2029, saya berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya. Ini penting agar program yang disusun benar-benar mampu diimplementasikan guna mendukung terwujudnya visi-misi kepala daerah dengan indikator kinerja yang terukur,” tegasnya.

Andi Rahim juga menyampaikan rasa syukurnya karena Musrenbang dapat terlaksana sesuai tahapan yang telah direncanakan, meskipun agenda pembangunan daerah sangat padat. Ia menekankan bahwa Musrenbang menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Menurutnya, penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini merupakan tahapan keempat, setelah sebelumnya dilakukan Forum Konsultasi Publik, pembahasan rancangan awal, dan kesepakatan DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikonsultasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk penyempurnaan akhir sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam jangka waktu lima tahun mendatang, pemerintah daerah menetapkan visi pembangunan “Luwu Utara Unggul, Terkemuka, dan Akseleratif Menuju Masyarakat Maju”, yang dijabarkan ke dalam delapan misi strategis, mulai dari peningkatan daya saing SDM, pembangunan ekonomi berbasis teknologi, hingga penguatan ketahanan sosial dan infrastruktur.

Sebagai penutup, Bupati meminta perhatian serius dari seluruh kepala perangkat daerah untuk menjadikan indikator kinerja dalam RPJMD sebagai acuan dalam penyusunan dokumen Renstra dan Renja Perangkat Daerah.

“Saya harap koordinasi dan sinergi antarpihak terus diperkuat agar proses perencanaan berjalan selaras dengan dokumen perencanaan jangka panjang, menengah, dan tahunan, sehingga menghasilkan dokumen yang berkualitas dan aplikatif,” tutupnya. (*)

Komentar