BONE, ANGKASA NEWS— BPJS Kesehatan Cabang Watampone menggelar Pemberian Informasi Langsung (PIL) pada Pelajar Muhammadiyah, bertempat di Dapoer24Bone, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi lintas sektoral mengenai pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hak, kewajiban, manfaat layanan JKN bagi peserta, kanal peningkatan layanan, Pemanfaatan Mobile JKN, dan prosedur fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menjelaskan bahwa Program JKN adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan.
“Sesuai regulasi yang ada telah diamantkan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (Enam) Bulan di Indonesia, wajib menjadi Peserta JKN, sehingga sangat penting untuk memastikan diri dan keluarga menjadi peserta JKN. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang BPJS,” terangnya.
Dalam kegiatan ini, Indira juga memaparkan tentang hak dan kewajiban peserta JKN. Dia menekankan bahwa setiap peserta JKN berhak untuk mendapatkan manfaat pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
”Namun diberikannya hak sebagai peserta JKN, tentunya peserta juga harus menunaikan kewajiban sebagai peserta JKN. Salah satu kewajiban peserta adalah membayar iuran secara rutin dan tepat waktu. Sumber pembayaran Iuran premi juga ada berbagai macam, tergantung dari jenis kepesertaan,” jelasnya.
Indira juga menyampaikan bahwa sumber pembayaran iuran peserta mandiri dibayarkan pribadi. Besaran iuran yang dibayarkan tergantung kelas yang dipilih oleh pesertanya. Selain itu, juga dijelaskan ketentuan besaran iuran yang dibayarkan peserta JKN terdaftar sebagai segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Besaran Iuran JKN untuk Peserta PPU akan dipotong sebesar 5%, 1% iuran ditanggung pekerja dan sisanya 4% menjadi kewajiban kantor atau pemberi kerja,” tuturnya.
Salah satu kelebihan peserta JKN segmen PPU adalah dengan potongan upah 1%, perlindungan kesehatan pekerja dengan JKN sudah mencakup pekerja itu sendiri, istri atau suami serta tiga anak. Manfaat kelas rawat yang didapatkan sesuai dengan upah pekerja.
”Selain Segmen mandiri dan PPU, dalam program JKN ada yang namanya segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Segmen ini diperuntukan untuk masyarakat yang kurang mampu yang mana iuran dari pekerja tersebut dibayarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Kegiatan pemberian Informasi langsung ini menuai apresiasi yang cukup besar dari para Pelajar Muhammadiyah Bone. Seperti yang disampaikan salah satu Pelajar Muhammadiyah Bone, Nizam, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Watampone yang telah bersedia memberikan ruang diskusi terkait program JKN.
“Hal ini tentu menjadi semangat tersendiri bagi kami sebagai pelajar untuk dapat mengetahui lebih jauh lagi tentang Program JKN. Tentunya dengan ruang diskusi ini kami jauh lebih memahami terkait informasi JKN,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Indira juga tak lupa menginfokan bahwa untuk mengakses layanan kesehatan menggunakan JKN, peserta dapat menggunakan Nomor Identitas Kependudukan (NIK). Ia menekankan bahwa penggunaan NIK sebagai data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data.
“Cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta JKN sudah bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Selain menunjukkan NIK, peserta juga dapat mengakses kartu dalam bentuk digital pada Aplikasi Mobile JKN,” terangnya.
Lebih lanjut, Indira menjelaskan bahwa penggunaan kartu digital merupakan salah satu inovasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.
Dia menyampaikan bahwa banyak fitur yang disedikan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah pesertanya baik untuk kebutuhan administrasi, maupun untuk akses layanan kesehatan. Aplikasi mobile JKN merupakan salah satu kanal layanan non tatap muka yang dapat diakses oleh seluruh peserta.
“Selain kartu digital, Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan berbagai fitur-fitur menarik yang tentunya bermanfaat, salah satunya peserta dapat mengganti faskes, terdapat juga fitur antrean online, pada Aplikasi Mobile JKN terdapat inovasi kanal pelayanan lainnya seperti Pandawa, Care Center 165, Aman JKN, BPJS Online, dan masih banyak lagi kanal layanan yang dapat diakses,” kuncinya. (red)
Komentar