Berujung Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Menuai Tindakan Represif oleh OTK pada saat Menggelar Aksi Damai

LUWU UTARA, ANGKASA NEWS– Aliansi Mahasiswa Peduli Daerah (AMPERA) yang terkonsolidasi dari gabungan tiga organisasi kedaerahan mahasiswa, yakni Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko (IPMS), Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR) dan Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI), menggelar aksi damai di Monumen Masamba Affair, Rabu (16/4/2025).

Sebuah video berdurasi sekitar 1 menit yang viral di linimasa pada beberapa platform media sosial, memperlihatkan adanya tindakan premanisme dan intimidatif terhadap massa aksi atas terjadinya pengusiran pada saat aksi damai ingin digelar.

Alih-alih aksi damai tersebut menuai terbukanya ruang dialog dalam mendiskusikan berbagai isu tuntutan yang menjadi aspirasi, namun para demonstran justru dibubarkan secara paksa oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK).

“Aksi ini sah dan telah terkonsolidasi, kami tidak menerima diperlakukan dengan cara-cara pembungkaman melawan hukum, gerakan ini dilindungi Undang-undang,” jelas Frengki selaku Jenlap AMPERA kepada awak media.

Dengan terjadinya insiden tersebut memicu reaksi publik, terutama dikalangan aktivis dan masyarakat sipil yang menilai bahwa tindakan yang dipertontonkan mencederai prinsip berdemokrasi dalam mengutarakan pendapat dimuka umum, sejatinya kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

“Kami sudah memasukkan surat izin aksi sehari sebelumnya. Tapi saat pelaksanaan, justru kami mendapat perlakuan yang berupaya menghalang-halangi kami dalam menyuarakan aspirasi. Gerakan ini lahir dari hati nurani, karena mengingat apa yang kami rasakan selama ini sebagai masyarakat pelosok,” terang Kevin, Wajenlap AMPERA.

Hal tersebut menambah daftar catatan kelam dalam praktik berdemokrasi yang kian terdegradasi, kemerdekaan berpendapat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, sehingga peristiwa ini menjadi preseden terburuk sepanjang sejarah dalam kebebasan menyuarakan pendapat di Kabupaten Luwu Utara.

Kevin, Wajenlap AMPERA, menambahkan jika sedikitnya empat orang peserta aksi menjadi korban represifitas.

“Sebagian mereka lehernya dipiting dan ada juga yang mendapat pukulan dari arah kelompok orang yang kami tidak kenal,” imbuh Kevin.

Pihak awak media telah mencoba mengkonfirmasi terhadap Kasat Intelkam Polres Luwu Utara, IPTU Suhardi, melalui via WhatsApp mengenai kepastian kericuhan yang terjadi atas pembubaran massa aksi yang dilakukan oleh OTK, namun terlihat hanya sekedar membaca pesan yang diutarakan tanpa memberikan balasan keterangan apapun hingga berita ini diturunkan.

Tuntutan Isu Aliansi Mahasiswa Peduli Daerah (AMPERA):

  1. Lanjutkan dan Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur,
  2. Maksimalkan dan Evaluasi Tenaga Pendidik,
  3. Tingkatkan Fasilitas Kesehatan,
  4. Mendesak Pemda Menyelesaikan Batas Seko-Rongkong,
  5. Masyarakat Menolak Keras Hadirnya BBT Kec. Seko,
  6. Transparansikan Perkembangan PLTPB di Kec. Rongkong. (red)

Komentar