LUWU ANGKASA NEWS– Menyikapi beredarnya pemberitaan di media massa yang mengaitkan adanya rencana kerjasama PT. Masmindo Dwi Area (MDA) dengan Freeport-McMoRan, pihak MDA meluruskan informasi tersebut, melalui Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, Sabtu (19/4/2025).
“Perlu ditegaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kerjasama atau rencana kerjasama dengan Freeport-McMoRan dalam bentuk apapun. MDA adalah perusahaan nasional dengan seluruh sahamnya dimiliki oleh korporasi Indonesia, yakni PT. Indika Energy Tbk,” jelas Mustafa.
Dalam pengembangan proyek Awak Mas, MDA menggandeng dua rekanan utama, yakni PT. Petrosea Tbk dan PT. Macmahon Indonesia, yang telah aktif melibatkan berbagai perusahaan dan pengusaha lokal untuk mendukung operasional proyek.
Beberapa mitra lokal tersebut antara lain, PT. Puma Jaya Utama, PT. Alonzo Trimulya, PT. Piranti Jagad Raya, PT. Oumar Dwi Selaras, CV. Belia Persada, PT. Belopa Trans Utama dan lainnya, yang diberdayakan melalui skema kemitraan dalam berbagai bidang usaha.
“Pengelolaan Proyek Awak Mas dilakukan sepenuhnya oleh MDA bersama mitra nasional dan daerah. Kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip berkelanjutan, keselamatan, serta pemberdayaan masyarakat lokal, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi di industri pertambangan,” terang Mustafa.
Sejak tahap awal proyek, diketahui MDA aktif melibatkan masyarakat lokal yang tidak hanya melalui kemitraan usaha, tetapi juga melalui program pemberdayaan
masyarakat, termasuk pembentukan koperasi, pelatihan, dan dukungan terhadap pengembangan ekonomi desa.
Mustafa Ibrahim menerangkan jika interaksi dan kolaborasi dengan masyarakat sudah menjadi bagian dari operasional sehari-hari, bahkan sebelum memasuki tahapan produksi.
“Tentu saja, keterlibatan ini akan semakin diperkuat seiring dengan berjalannya aktivitas produksi kedepan,” pungkas Mustafa.
PT. Masmindo Dwi Area berkomitmen akan selalu berusaha mengawal dan meminimalisasi dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan pertambangan, dengan memastikan seluruh kegiatan dijalankan berdasarkan prinsip berkelanjutan dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. (*)
Komentar