JAKARTA, ANGKASA NEWS – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi menetapkan susunan pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) untuk Tahun Sidang 2025–2026 melalui Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Salah satu nama yang mendapat kepercayaan adalah senator asal Sulawesi Selatan, Andi Abd Waris Halid, yang kembali menduduki posisi Wakil Ketua II Komite II DPD RI.
Proses pemilihan pimpinan Alkel dilakukan melalui rapat pleno masing-masing komite dengan prinsip keterwakilan subwilayah anggota DPD.
Rapat berlangsung tertib, demokratis, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin bersama Wakil Ketua GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai.
Dengan terpilihnya Andi Waris Halid, Sulawesi Selatan kembali memiliki peran strategis di DPD RI, khususnya di Komite II yang membidangi urusan ekonomi, sumber daya alam, pertanian, dan lingkungan hidup.
Kehadiran Waris Halid di jajaran pimpinan diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya sektor-sektor strategis yang menjadi fokus pembangunan nasional maupun regional.
Selain Andi Waris Halid, susunan pimpinan Komite II DPD RI periode ini juga terdiri dari Badikenita Br Sitepu (Sumut) sebagai Ketua, Angelius Wake Kako (NTT) sebagai Wakil Ketua I, dan La Ode Umar Bonte (Sultra) sebagai Wakil Ketua III.
Ke depan, Andi Waris Halid menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi DPD RI sebagai representasi daerah.
“Aspirasi masyarakat, terutama dari Sulawesi Selatan dan kawasan timur Indonesia, harus mendapat perhatian serius. Komite II akan bekerja untuk memastikan sektor pertanian, kelautan, energi, dan lingkungan benar-benar dikelola demi kepentingan rakyat,” ujarnya usai penetapan.
Pengesahan pimpinan Alkel DPD RI ini menandai dimulainya Tahun Sidang 2025–2026 dengan semangat baru dalam memperkuat peran DPD sebagai kamar daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. (*)
Komentar