Andi Abdullah Rahim Berkomitmen Bayarkan TPP dan Gaji PPPK Jika Terpilih Menjadi Bupati Luwu Utara

ANGKASA NEWS– Calon Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran Tunjangan tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika terpilih dalam Pilkada November 2024 mendatang.

Komitmen tersebut diungkapkan Andi Abdullah Rahim usai melakukan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara di kantor KPU Luwu Utara, Kamis (29/8/2024).

Andi Abdullah Rahim, yang maju bersama calon Wakil Bupati Jumail Mappile, akronim AMANJI dengan tagline “Harapan Kita” menyatakan akan menyelesaikan pembayaran TPP ASN dan gaji PPPK dalam waktu 100 hari kerja jika terpilih menjadi Bupati Luwu Utara 2024.

“Jika kami terpilih, kami akan tuntaskan pembayaran TPP ASN dan gaji PPPK dalam kurun waktu 100 hari kerja,” tegasnya.

Ia menilai jika penundaan pembayaran TPP dan gaji PPPK sebagai bentuk penzaliman terhadap pegawai.

“Ini bentuk penzaliman, karena hak mereka tidak terpenuhi. Prinsip agama saya juga melarang tidak membayar upah terhadap orang yang bekerja,” jelas Andi Abdullah Rahim.

Komentar