SOROWAKO, ANGKASA NEWS – Puluhan anak ditolak masuk sekolah binaan PT Vale Indonesia di Sorowako, Yayasan Pendidikan Sorowako (YPS). Alasannya, karena mereka enggan menggunakan rekomendasi Kerukunan Warga Asli Sorowako (KWAS).
Padahal, sejak PT Inco, mulai 1995 hingga saat ini, telah terbangun kesepakatan bahwa anak yang bisa diterima masuk sekolah berstandar international YPS itu, harus melalui rekomendasi KWAS.
Salah seorang Pendiri KWAS dan mantan Kades Nikkel, Andi Hikmad menjelaskan bahwa hal itu memang sudah merupakan kesepakatan/ perjanjian atara warga asli Sorowako dan PT Vale (Inco).
Kesepakatan itu menyebutan, bahwa segala hak dan bantuan PT Inco terhadap warga asli Sorowako, harus melalui wadah yang disepakati sebagai perwakilan warga asli Sorowako, yaitu Kerukunan Warga Asli Sorowako (KWAS).
“Kesepakatan ini telah berlaku sejak 1995 hingga saat ini, dan semua warga asli Sorowako tahu kesepakatan ini,” terangnya.
Adapun terkait adanya beberapa warga yang membuat riak-riak di external PT Vale, itu karena mereka mau memaksakan lembaga yang baru mereka bentuk untuk diakomodir PT Vale, supaya menerima/menyetujui rekomendasi yang dibuat lembaganya dipakai warga nendaftar di sekolah YPS.
“Namun hal ini tidak mungkin dilakukan external PT Vale, karena sudah jelas external PT Vale, berpegang teguh pada perjanjian bahwa keterwakilan warga asli Sorowako terkait hak-haknya di PT Inco (Vale) hanya melalui wadahnya Kerukunan Warga Asli Sorowako,” tegas mantan anggota DPRD Luwu Timur ini.
Andi Hikmad mengatakan, sangat disayangkan, kalau ada warga yang enggan mengambil rekomendasi KWAS. Padahal pengurus KWAS telah sejak lama menyiapkan rekomendasi untuk setiap warga Sorowako yang ingin anaknya masuk sekolah di YPS.
Bahkan, lanjut dia, pengurus KWAS telah mengunjungi rumah-rumah warga yang anaknya mau mendaftar di sekolah YPS, supaya segera datang mengambil rekomondasi di kantor KWAS.
“Setelah dikunjungi pengurus KWAS, dari 64 orang yang sempat enggan meminta rekomondasi, saat ini tersisa 25 warga yang bertahan dengan alasan dan tujuan yang tidak jelas,” jelasnya.
Andi Hikmad juga menyatakan, jika ada yang keberatan, harusnya mereka demo di kantor KWAS, dengan mengutarakan maksud dan tujuannya tidak mau menggunakan rekomendasi KWAS sebagai wadah warga asli Sorowako yang legal dan diakui sejak dulu. (fhm)
Komentar