PALOPO, ANGKASANEWS — Polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 Kota Palopo dibahas pada Konferensi Pers, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo. Di ruang depan DPRD Palopo.
Ketua DPRD Palopo, Darwis menegaskan setiap pekerjaan baru dalam APBD-P harus jelas sumber pembiayaannya. la membantah isu-isu lain yang beredar di luar selain yang ia sampaikan langsung.
“Berkumpulnya kita di sini menanggapi anggaran perubahan yang sama-sama kita sudah tahu, di luar sana berpolemik kalau anggaran perubahan ini belum diasistensi karena belum adanya tanda tangan dari pimpinan DPRD. Nah, itu betul,” ujar Darwis, Senin (15/09/2025).
Menurut Darwis, ada sejumlah alasan pihaknya menolak menandatangani dokumen tersebut. Salah satunya karena rancangan APBD-P yang sudah dibahas di Badan Anggaran dan diparipurnakan justru mengalami perubahan tanpa sepengetahuan DPRD.
Sejumlah anggota dewan menilai terdapat inkonsistensi antara postur anggaran dengan prioritas pembangunan yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS. Selain itu, ada dugaan alokasi belanja yang dianggap tidak transparan serta berpotensi melanggar prinsip tata kelola keuangan daerah.
“Kami tidak ingin menandatangani sesuatu yang masih penuh tanda tanya. APBD-P ini harus benar-benar akuntabel, bukan sekadar formalitas,” tegas salah satu anggota DPRD.
“Kami tidak ingin menandatangani sesuatu yang masih penuh tanda tanya. APBD-P ini harus benar-benar akuntabel, bukan sekadar formalitas,” tegas salah satu anggota DPRD.
Sementara itu, pihak eksekutif bersikeras bahwa penyusunan APBD-P telah melalui mekanisme sesuai aturan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara kedua pihak.
Hadir Wakil Ketua I, Harisal Latif, Wakil Ketua II, Alfri Jamil, dan beberapa anggota DPRD lainnya, serta para crew media.







Komentar