2024, Pemerintah Bagikan Modal Usaha Rp5 Juta ke Tiap 20.000 KK

JAKARTA, ANGKASA NEWS– Tahun depan pemerintah akan membagikan modal usaha bagi 20 ribu penerima. Nantinya setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp5.000.000.

Bantuan ini akan disalurkan melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional). Pemberian bantuan ini sudah berjalan sejak tahun ini, dan disalurkan dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos RI.

Sasaran penerimanya adalah masyarakat penerima bansos regular, seperti Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako.

Jika KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut mau diajukan namanya penjadi penerima, nantinya mereka akan digraduasi dari kepesertaan bansos.

Artinya, bansos mereka akan dihentikan dengan sadar, dan bertanda tangan diatas materai. Mekanisme pengambilan bantuan akan menggunakan lembaga bayar pos. Penerima lebih difokuskan kepada mereka yang memang memiliki rintisan usaha diatas satu tahun.

Adapun tujuan dari pemeberian bantuan ini adalah agar masyarakat lebih mandiri, dan produktif menciptakan lapangan kerja nantinya. Sehingga tidak terus-terusan bergantung dari bantuan sosial pemerintah.

Seperti dilansir dari laman resmi Kemensos RI www.kemensos.go.id, pada tahun 2022 bansos PENA berhasil mengraduasi 1.322 penerima bansos aktif.

Tidak hanya meberikan bantuan, nantinya penerima juga kaan diberikan pemberdayaan. Supaya produk yang mereka hasilkan lebih menarik dalam pengemasan produk. Sehingga dapat meningkatkan penjualan mereka nantinya.

Sebagai wujud dari niat baik tersebut, Kementerian Sosial berkolaborasi dengan Tata Rupa Nusantara untuk membuat packaging, branding, dan desain logo produk UMKM PENA.

Disini para Penerima Manfaat diberikan pengetahuan tentang bagaimana membranding produknya, sehingga memiliki nilai tambah dan dapat lebih bersaing dengan produk-produk lainnya.

Disamping itu jika ingin mengetahui apakah masuk ke dalam penerima bansos atau tidak bisa cek di www.cekbansos.go.id. (palpres)

Komentar