* Tujuh Gugur Verifikasi Faktual
MAKASSAR, ANGKASA NEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulsel. Hasilnya 7 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“(7 orang TMS) belum mencukupi syarat minimal dukungan,” kata Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri seperti dikutip detikSulsel, Senin (27/3/2023).
Ketujuh bakal calon yang dinyatakan TMS itu ialah Andi Armal Al Hakam, Andi Tobo, Elli, Frans Sosang Palondongan, Patrisius Apri Bhatara Randa, Sri Rahayu Usmi, dan Suardy Suriady.
Dalam verifikasi administrasi perbaikan kedua ini, mulanya hanya ada 21 bakal calon yang diperiksa KPU Sulsel. Namun ada 3 nama hasil mediasi Bawaslu yang menyusul mengikuti tahapan verifikasi, yakni Andi Baso Mappasule, Patrisius Apri Bhatara Randa, dan Andi Armal Al Hakam.
“Ada 3 yang hasil mediasi. Tahapan verifikasinya berbeda waktunya, namun di tahap verifikasi faktual kedua sudah bersamaan jadwalnya,” terangnya.
Sementara itu, 17 bakal calon lainnya yang dinyatakan memenuhi syarat akan menjalani verifikasi faktual (verfak) kedua. Verfak dilaksanakan mulai 26 Maret-8 April 2023 nanti.
“Verifikasi faktual kedua dimulai 26 Maret sampai 8 April. Yang TMS tidak lagi ikut pada proses verfak,” ujar Asri.
Kendati demikian, para bakal calon yang TMS masih bisa melakukan gugatan jika merasa tidak puas dengan hasil verifikasi administrasi. Hanya saja sejauh ini belum ada yang melakukan gugatan.
“Masih bisa menggugat. Tapi sejauh ini belum ada,” ucapnya.
Sebelumnya, ada 3 bakal calon lainnya yang lebih dulu dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi faktual pertama dengan melampaui pencocokan dukungan sebaran KTP di atas 3.000. Mereka adalah Al Hidayat Samsu, Andi Muh Ihsan, dan Musa Salusu.
Berikut ini daftar bakal calon DPD asal Sulsel yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua:
Memenuhi Syarat Verifikasi Administrasi
1. A Abd Waris Halid
2. A Maradang Mackulau
3. A M Iqbal Parewangi
4. Andi Baso Mappasule
5. Ariella Hana Sinjaya
6. H A Chairil Anwar
7. H Abd Rahman
8. H Andi Hatta Marakarma
9. H Andi Muh Yagkin Padjalangi
10. H Irwan Intje
11. H Muhammad Nasyit Umar
12. Harmansyah
13. Lily Amelia Salupara
14. Prof Idrus Paturusi
15. ST Diza Rasyid Ali
16. Tamsil Linrung
17. Yusran Paris
Tidak Memenuhi Syarat Verifikasi Administrasi
1. Andi Armal Al Hakam
2. Andi Tobo
3. Elli
4. Frans Sosang Palondongan
5. Patrisius Apri Bhatara
6. Sri Rahayu Usmi
7. Suardy Suriady
Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
1. Al Hidayat Samsu
2. Andi Muh Ishan
3. Musa Salusu. (net)
Komentar